BERITA ACARA
RAPAT BADAN PERMUSYAWARATAN
DESA HOGGOSOCO
Maka Pada Hari ini:
Hari dan tanggal : Selasa,10
Juni 2014
Jam
: 19.300 s/d selesai WIB
Tempat
: Rumah Bapak Lin Wilujeng, S.Pd
Telah diselenggarakan pertemuan Rapat
Anggota Badan Permusyawaratan Desa Honggosoco, yang dihadiri, Oleh
Ketua Beserta Anggota Badan Permusyawaratan Desa, sebagaimana tercantum dalam Daftar
Hadir terlampir.
Materi atau topik yang dibahas dalam
forum ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat adalah :
A. Materi atau Topik
1. Pembahasan Tata Tertib BPD (Badan Permusyawaratan
Desa)
2. Pembahasan Anggaran BPD (Badan Permusyawaratan
Desa) Tahun 2014
B. Urutan Acara
1. Pembukaan Oleh :
Notulen Rapat
2. Sambutan Oleh
: Ketua BPD
3.
Pembahasan Materi atau Topik Rapat Oleh
: Ketua BPD
4. Penutup Oleh
: Notulen Rapat
C. Unsur pimpinan rapat
Pimpinan
Rapat
: Lin Wilujeng, S.Pd
Ketua BPD
Sekretaris /
Notulis
: Ahmad Sa’roni, S.Kom Sekretaris
BPD
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi
terhadap materi atau topik diatas, selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan
menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi Keputusan akhir
dari pertemuan /musyawarah ini, yaitu :
1. Anggota BPD menyetujui tartib yang telah
dibagikan dari Pak Rokhim untuk direfisi
2.
Hasil dari refisi kemudian dijadikan tartib BPD
3.
Keputusan hasil tartib dilakukan secara musyawarah
4.
Pembagian anggaran untuk anggota BPD disetujui dengan cara musyawarah
Keputusan diambil secara : musyawarah mufakat
Demikianlah berita acara ini dibuat dan disahkan
dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Honggosoco, 10 Juni 2014
Pimpinan
Rapat
Sekretaris / Notulis
LIN WILUJENG, S.Pd
AHMAD SA’RONI, S.Kom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar